NusaUtaraTV.Com || BALIKPAPAN: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Satgas Polresta Balikpapan melanjutkan Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan, Sabtu (10/10/2026) malam. Dua orang diduga menunjukkan hasil positif narkotika berdasarkan tes urine cepat.
Pemeriksaan mencakup pengunjung, disk jockey (DJ), karyawan, agen lady companion (LC), LC, hingga manajemen THM.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, razia ini lanjutan operasi di Kampung Narkoba Gunung Bugis.
"Satgas Polda bersama dengan Satgas Polresta Balikpapan melanjutkan kembali kegiatan Operasi Sarang Narkoba. Kalau kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan di Kampung Narkoba di Gunung Bugis, maka pada hari ini, weekend, malam minggu, kita melanjutkan lagi untuk melakukan kegiatan di tempat hiburan malam," kata Romylus.
Tiga THM Disasar,
Satu Ada Temuan
Petugas menyasar tiga THM berinisial C, A/W, dan D. Di THM berinisial A dan D, tidak ditemukan pengunjung maupun unsur pengelola yang positif.
"Dari kegiatan yang dilaksanakan untuk THM yang di inisial A dan di inisial D, tidak didapatkan atau ditemukan para pengunjung termasuk DJ, manajemen, agen LC dan LC yang kedapatan hasilnya positif," ujarnya.
Hasil berbeda ditemukan di THM berinisial C. "Namun pada lokasi THM dengan inisial C, setelah dilakukan pemeriksaan, baik itu DJ, karyawan, agen LC dan para pengunjung, didapatkan, diduga ada dua orang yang diduga hasilnya positif," kata Romylus.
Masih Tes Cepat,
Didalami
Polisi belum menyimpulkan keduanya pengguna narkotika, karena pemeriksaan berupa tes urine cepat.
"Tentu saja teman-teman, pemeriksaan rapid urine adalah pemeriksaan rapid cepat. Kita nanti akan lakukan pendalaman," ujarnya.
Keduanya dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lanjutan.
Lanjutan Operasi Gunung Bugis
Sehari sebelumnya, Jumat (9/10/2026) malam, aparat menggerebek kawasan Gunung Bugis. Sebanyak 58 orang diamankan untuk tes urine: 48 positif dan 10 negatif. Dua orang diduga membawa sabu dan satu orang membawa senjata tajam.
Operasi Sarang Narkoba merupakan perintah pusat yang digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Orang yang positif tanpa barang bukti tidak serta-merta jadi tersangka, tetapi menjalani asesmen untuk menentukan langkah, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Pada Juli 2026, dalam Operasi Antik Mahakam 2026, polisi juga mengungkap dugaan peredaran ekstasi dan ganja di sejumlah THM di Balikpapan. Dengan razia berkelanjutan, polisi berupaya menyasar pengguna sekaligus memetakan potensi peredaran narkotika di pusat aktivitas malam masyarakat.