https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
      
Media Online NusaUtaraTV.com diterbitkan oleh PT Nusa Utara Persada dan merupakan portal independen yang melayani informasi dan berita yang mengutamakan kecepatan dan kedalaman yang berimbang, sehingga memberikan pencerahan yang cerdas kepada para pembaca.

Konten berita NusaUtaraTV.com disampaikan secara berimbang, singkat, padat, jelas, dan dinamis sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat untuk memperoleh berita. Konten berita NusaUtaraTV.com melaporkan kejadian peristiwa secara up-to-date 24 jam dalam sepekan baik dari seluruh wilayah di Indonesia maupun luar negeri, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

NusaUtaraTV.com memiliki beragam konten dari berita. NusaUtaraTV.com fokus kepada para pembaca baik yang berada di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri. Para pembaca NusaUtaraTV.com antara lain profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pengajar, mahasiswa, pelajar, dan ibu rumah tangga.


KODE ETIK PERILAKU PERUSAHAAN PERS
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT. Nusa Utara Persada

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan  NusaUtaraTV.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan NusaUtaraTV.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan NusaUtaraTV.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi NusaUtaraTV.com melalui surat elektronik ke : nusautaratv@gmail.com.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi NusaUtaraTV. Com.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh NusaUtaraTV.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: nusautaratv@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.


JENJANG KARIR KEWARTAWANAN 
NusaUtaraTV.com

Media NusaUtaraTV.com mempunyai jenjang karir struktural. Kenaikan gaji dan pangkat terkait dengan jabatan. Status urutan: wartawan, wartawan senior, redaktur, redaktur senior, kordinator liputan, asisten redaktur pelaksana, redaktur pelaksana, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi.

Jenjang karier fungional. Seorang wartawan dapat menerima gaji berbeda tergantung dari kualifikasinya. Jenjang karir fungsional dijalankan di perusahaan media NusaUtaraTV.com.

Sembilan jenjang untuk seluruh pegawai. Jadi pangkat pegawai di perusahaan itu adalah golongan 1, golongan 2, golongan 3 dan seterusnya hingga yang tertinggi golongan 9.

Golongan 1 (6 bulan)
Masa ujicoba wartawan yang baru diterima selama enam bulan.

Golongan 2 (3 tahun)
Setelah wartawan melewati enam bulan dan dianggap baik dan memenuhi kreteria perusahaan untuk menjadi wartawan, maka diangkat menjadi karyawan kontrak.

Golongan 3
Wartawan yang diangkat menjadi karyawan kontrak bisa mengikuti ujian untuk menjadi pegawai tetap dengan memenuhi masa kerja, kreteria, dan persyaratan yang telah ditentukan perusahaan.

Golongan 4 (1 tahun)
Seorang wartawan yang baru diterima dan berstatus pegawai tetap berpangkat golongan 4. 
Setelah menjadi pegawai tetap, wartawan NusaUtaraTV.com memiliki jenjang karier, namun harus memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan perusahaan. Standar dan persyaratan itu adalah memiliki keterampikan dan teknik wawancara, penulisan dari wartawan tersebut sudah baik dan memenuhi kaedah Kode Etik Jurnalistik.

Golongan 5 (1 tahun)
Wartawan yang sudah memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan maka akan dinaikan pangkat menjadi assiten redaktur. Tentu saja mendapatkan tunjangan jabatan yang lebih tinggi dari golongan 4.

Golongan 6 (2 tahun)
Wartawan yang memiliki perencanaan berita, memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan mengendalikan konflik, dan sebagainya, maka pangkatnya dinaiknya menjadi redaktur. Tentu saja mendapatkan tunjangan jabatan yang lebih tinggi dari golongan 4.

Golongan 7 (2 tahun).
Orang yang lulus golongan 6 harus memenuhi syarat yang lebih baik, selain memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan mengatur wartawan dan redaktur, kemampuan mengendalikan konflik, bertanggung jawab mengatur halaman, pangkatnya dinaikan menjadi kordinator liputan. Tentu saja mendapatkan tunjangan jabatan yang lebih tinggi dari golongan 6.

Golongan 8 (1 tahun)
Orang yang lulus golongan 7 harus memenuhi syarat bisa mengendalikan dan mengatur para redaktur, memiliki perencanaan dalam hal laporan mendalam atau investigasi, mempunyai kemampuan dalam hal wawancara eksklusif, dan lain-lain,  maka pangkatnya dinaikan menjadi redaktur pelaksana.

Golongan 9 (2 tahun)
Orang yang lulus golongan 8 harus memenuhi syarat memiliki ketrampilan manajerial yang lebih tinggi lagi. Golongan ini merupakan golongan tertinggi dalam kenaikan pangkat reguler.
Untuk naik golongan 9, hanya satu dua orang saja yang dipilih. Dia akan dipilih dari golongan 8 yang memiliki prestasi di atas rata-rata. Ujian di bidang 

manajemen lebih diutamakan, karena mereka yang akan naik golongan 9 akan dicalonkan menjadi petinggi di perusahaan tersebut, misalnya menjadi wakil 

pemimpin redaksi atau pemimpin redaksi. Mereka yang lolos berdasarkan pengamatan tim penilai, maka dia akan naik pangkat ke golongan 9 dengan tugas manajerial yang lebih menonjol.

Demikian kira-kira gambaran umum dari jenjang karir di media NusaUtaraTV.com. Dengan jenjang fungsional ini, maka wartawan dapat memilih tetap menjadi reporter tetapi dengan level golongan yang lebih tinggi.

Hormat Kami
PT.Nusa Utara Persada


Jerison Togelang
Pemimpin Umum