https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
10 Okt 2026

Gerebek "Kampung Narkoba" Gunung Bugis, 48 dari 58 Orang Diamankan Positif Narkotika

noeh21
Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menggerebek kawasan Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkotika dan dua orang kedapatan membawa sabu, Jumat (9/10/2026) malam.
      
NusaUtaraTV.Com || BALIKPAPAN: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (9/10/2026) malam. Operasi ini bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar serentak di seluruh Indonesia, dengan sasaran bandar, pengedar, kurir, pengguna, hingga kepemilikan senjata tajam.
 
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi ini perintah dari pusat dan berlangsung serentak.
 
"Operasi Sarang Narkoba ini merupakan perintah dari pusat dan dilaksanakan serentak se-Nusantara. Untuk di wilayah Kaltim, kegiatan dilakukan di 10 kabupaten dan kota," kata Romylus usai razia.
 
58 Diamankan, 48 Positif
 
Personel gabungan mulai berkonsolidasi sejak pukul 19.00 Wita. Sekitar pukul 20.00 Wita, petugas menyisir kawasan sasaran. Polisi mengamankan 58 orang untuk diperiksa dan menjalani tes urine. Hasilnya, 48 orang positif narkotika dan 10 orang negatif. Sejumlah kendaraan bermotor dan senjata tajam (sajam) turut diamankan.
 
Dari puluhan orang itu, dua orang kedapatan membawa sabu dan satu orang membawa sajam. Mereka diproses hukum oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Untuk yang terbukti positif dan juga kedapatan memiliki narkotika, maka akan diproses hukum. Nanti Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan yang akan menangani," ujarnya.

 
Pengguna Direhabilitasi, Bukan Dipidana
 
Sebanyak 48 orang yang positif tanpa barang bukti tidak langsung diproses sebagai tersangka. Mereka ditempatkan sebagai pengguna untuk mendapat penanganan dan rehabilitasi sesuai prosedur.
 
"Kita akan memperlakukan mereka bukan sebagai pelaku, tetapi sebagai pengguna yang biasa kita kenal dengan resident, client, atau pasien," katanya.
 
Polisi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Para pengguna akan dirujuk ke tiga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL): IPWL Rumah Sakit Bhayangkara, IPWL Puskesmas Mekarsari, dan IPWL Klinik Pratama BNNK Balikpapan.
 
"Perspektif saat ini adalah tugas kita memulihkan pengguna, setelah itu memutus mata rantai bandar narkoba. Itulah yang kita lakukan melalui Operasi Sarang Narkoba," ujarnya.
 
Patroli dan Pendampingan Keluarga
 
Usai penggerebekan, aparat gabungan berpatroli di sekitar Gunung Bugis, dengan kendaraan maupun jalan kaki. Polisi juga menyiapkan Bhabinkamtibmas dan Binmas untuk mendampingi keluarga warga yang diamankan.
 
Dugaan keterlibatan pelajar dan aparatur sipil negara (ASN), karena ada kendaraan pelat merah yang diamankan, masih didalami. Data identitas dan status warga yang diamankan masih diverifikasi Polresta Balikpapan.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas