13 Apr 2023 | Dilihat: 283 Kali
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Ganti Rugi Pipa Milik PTMB yang Belum Dituntaskan oleh Subkon Proyek Jargas
NusaUtaraTV, Balikpapan - Rapat dengar pendapat kali ini yang digelar oleh Komisi II DPRD Balikpapan dengan Sub Kontraktor dari PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) yakni membahas tentang belum selesainya ganti rugi pipa milik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan oleh PT. Citra Panji Manunggal, Rabu (12/04/2023).
Tampak hadir dalam RDP tersebut adalah perwakilan dari PT. CPM dan manajemen PTMB serta anggota Komisi II DPRD Balikpapan.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II, Ali Munsjir Halim mengatakan, kerusakan pipa milik PTMB yang diakibatkan pemasangan Jaringan Gas oleh Subkon PT. CPM pada Bulan Oktober 2022 di kawasan projakal, Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara.
Ali Munsjir, Politisi Partai Demokrat Balikpapan ini mengatakan, MoU kedua belah pihak sebenarnya sudah dilakukan pada Oktober 2022 silam, setelah melakukan penghitungan nimonal kerugian yang diakibatkan oleh pemasangan pipa jaringan gas. Namun, hingga saat ini ganti rugi sama sekali belum terealisasi.
"Sebenarnya kedua belah pihak sudah melakukan MoU pada Bulan Oktober 2022 lalu, namun ganti rugi belum terselesaikan hingga saat ini," ujar Ali Munsjir pada awak media.
Sementara, Manager Pengawasan PT. CPM, Harun mengatakan, terkait dengan pembayaran ganti rugi yang diminta oleh PTMB dengan nominal sekitar 700 - 800 juta rupiah ini, pihaknya akan melakukan diskusi ulang dengan manajemen PTMB.
"Saya mengakui, memang ada pipa milik PTMB yang terkena dampak atas pekerjaan proyek jargas, karena hal tersebut, kami akan melakukan diskusi ulang dengan manajemen PTMB," tegas nya. (Rie)