NusaUtaraTV.Com || Jakarta – Polri mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, sekaligus bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Kebebasan berpendapat disebut sebagai bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, dengan tetap memperhatikan hak orang lain dan ketertiban umum.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pelaksanaannya disertai kewajiban menghormati hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum, serta menjaga ketertiban umum.
"Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Cermat Bermedia Sosial
Johnny juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, dan narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bila langsung dipercaya dan disebarluaskan.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan. Media sosial, kata dia, seharusnya menjadi ruang bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan sarana penyebaran provokasi.
"Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama," jelasnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Dengan memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat serta bijak bermedia sosial, masyarakat diharapkan ikut menjaga persatuan dan menciptakan kehidupan yang aman dan kondusif.