NusaUtaraTV.Com || Pidie – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Lab itu diduga bagian dari jaringan narkotika internasional. Petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika. Angka ini disebut sebagai barang bukti terbesar dalam pengungkapan laboratorium gelap di Indonesia.
Penindakan dilakukan serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga dipakai untuk memproduksi sabu.
Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga dipakai mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi itu disita 20 drum meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, dan sejumlah peralatan produksi.
Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan internasional.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika cair itu diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan lalu memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi laboratorium gelap.
Apresiasi Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat.
"Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar," kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Imbauan untuk pemilik ruko dan kontrakan
Kapolri juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar," ujarnya.
Jaringan terus dikejar
Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak dalam daftar pencarian orang (DPO), dan menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia dijadikan lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.