NusaUtaraTV.Com || BALIKPAPAN — Penyebab pasti kematian SR (33), guru privat bahasa Mandarin yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Borneo Bay Residence, Balikpapan, Selasa (6/10/2026) pagi, masih didalami Polresta Balikpapan. Polisi menduga korban meninggal setelah melompat dari salah satu unit di Tower Kartanegara. Meski begitu, penyidik belum menyimpulkan apa pun dan masih menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, kepolisian menerima laporan sekitar pukul 05.45 Wita, baik dari layanan call center 110 maupun dari pihak keamanan apartemen.
"Polresta Balikpapan pada tanggal 6 Oktober 2026 menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 dan laporan dari pihak keamanan Apartemen Borneo Bay terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Fauzan dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2026).
Begitu laporan masuk, personel Pamapta, Unit Identifikasi Polresta Balikpapan, dan jajaran terkait bergerak ke lokasi untuk memeriksa dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Obat-obatan dan Dua Ponsel Diamankan
Dari unit apartemen korban, polisi mengamankan sejumlah barang, antara lain obat-obatan, pakaian, dan dua telepon seluler. Seluruhnya kini masih diperiksa. Penyidik juga memeriksa beberapa saksi serta berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan keluarga korban.
"Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ujar Fauzan.
Surat yang Diduga Wasiat dan Rekaman CCTV
Di luar barang-barang tersebut, polisi mendalami keberadaan sebuah surat yang diduga merupakan surat wasiat milik korban. Menurut Fauzan, isi surat itu menjadi bagian dari penyidikan dan belum bisa disampaikan kepada publik.
Penyidik juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengetahui aktivitas korban serta siapa saja yang datang ke apartemennya sebelum kejadian. Pendalaman CCTV dan barang bukti ini dilakukan agar polisi memperoleh gambaran utuh tentang peristiwa sebelum korban ditemukan.
"Penanganan perkara ini dilakukan secara scientific crime investigation, secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga," kata Fauzan.
Luka Terbuka dan Patah Tulang Terbuka
Dokter Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, dr Heryadi, memaparkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah. Korban mengalami luka berat akibat benturan di kepala, dada, perut, punggung, lengan, dan kaki.
"Beberapa luka, yang pertama ada luka robek pada kepala, dada kanan, perut sisi kanan, punggung hingga keselangkangan. Kemudian juga ada luka robek pada anggota gerak bawah kanan," ujar Heryadi.
Ia menambahkan, ditemukan pula patah tulang terbuka pada kepala dan lengan kanan, serta patah tulang pada tulang dada dan kaki kanan. Sejumlah luka lecet dan memar juga terdapat di beberapa bagian tubuh.
"Jadi memang fatalitasnya akibat beberapa luka-luka terbuka dan patah tulang terbuka," katanya.
Imbauan Polisi
Polisi masih menunggu seluruh hasil pemeriksaan medis dan penyidikan sebelum memastikan penyebab dan rangkaian kematian korban. Fauzan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang bisa mengganggu privasi keluarga.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Balikpapan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat," katanya.
Polresta Balikpapan juga mengingatkan warga yang membutuhkan bantuan kepolisian, atau mengetahui situasi yang memerlukan kehadiran petugas, agar menghubungi layanan 110.