NusaUtaraTV.Com, BEKASI - Seorang wartawan berinisial A dari media Buser86.id menjadi korban pengeroyokan, penganiayaan, dan penculikan di Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kasusnya kini ditangani penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi.
Wakil Ketua Umum DPP PPRI sekaligus Pemimpin Redaksi Buser86.id, Abdul Hamid, meminta polisi tidak menunda proses hukum.
"Saya meminta dan mendesak Polres Metro Bekasi, terutama yang menangani perkara ini adalah Jatanras Polres Metro Bekasi selaku Penegak Hukum, agar dapat segera melakukan pemanggilan hingga penangkapan terhadap para pelaku," kata Abdul Hamid.
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRESMETROBEKASI/POLDA METROJAYA. Penyidik bernama Teguh menyebut pemanggilan pelaku tinggal menunggu tanda tangan pimpinan.
"Kami akan mengeluarkan SP2HP dan tinggal menunggu tanda tangan pimpinan kami. Sebagai penyidik, kami akan melakukan pemanggilan kepada pelaku," ujar Teguh, Rabu (7/5/2026).
Para pelaku digambarkan berbadan gemuk dan diduga terkait jaringan mafia gas subsidi di wilayah tersebut.