27 Feb 2023 | Dilihat: 495 Kali
Proyek Pipa Gas Senipah Tidak Sesuai UU Amdal Menteri ESDM, Abdulloh : Akan Ada RDP Lebih Lanjut Untuk Membahas Ini
NusaUtaraTV, Balikpapan - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek pipa gas jalur Senipah - Balikpapan yang terselenggara di ruang pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Balikpapan bersama perwakilan Pertamina, dan PGN solution, sedangkan dari laporan forum masyarakat dihadiri oleh perwakilan SKK Migas dan undangan lainnya.
RDP tersebut terkait pembahasan pemasangan jalur jalur gas Senipah - Balikpapan di wilayah Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara, sepanjang 78 KM yang dimulai dikerjakan Tahun 2022 lalu.
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh dan didampingi anggota Komisi III, dalam pembahasannya, Abdulloh mengatakan dari hasil RDP belum ditemukan titik temu, bahwa ada beberapa hal yang disampaikan terkait analisasi dampak lingkungan atau Amdal belum sesuai dengan undang-undang Menteri Energi dan Sumber daya mineral (ESDM).
"Maka dari itu akan mengundang kembali untuk diskusi lebih lanjut yang di agendakan minggu depan untuk membedah masalah Amdal yang sudah sesuai dengan fakta lapangan atau belum," ucap Abdullah kepada awak media, Senin (27/02/2023).
Saat ditanya mengenai sanksi, untuk memberhentikan kegiatan tersebut Abdulloh menyampaikan, itu bukan ranah DPRD, melainkan ada pada teknis. Untuk keputusan tadi karena ini sudah berjalan maka pengerjaan pun dibiarkan tetap berjalan.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Corporate Secretary Pertamina Gas, Fitri Erika mewakili Pertamina grup, mengatakan pihaknya akan segera merespon yang menjadi keluhan masyarakat dan berjanji akan segera memperbaiki nya. (Rie)