NusaUtaraTV.Com || BALIKPAPAN: Kualitas udara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masuk kategori tidak sehat pada Senin (12/10/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Data itu terpantau di Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan. Pukul 09.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan angka 101. Konsentrasi PM10 mencapai 146 µg/m³.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan kategori tersebut.
"Nilai tersebut masuk dalam kategori tidak sehat," kata Sudirman.

Angin 0 km/jam
Saat pengukuran, suhu 29,2 derajat Celsius, kelembapan 87 persen, kecepatan angin 0 kilometer per jam, dan curah hujan hanya 0,1 milimeter. Menurut Sudirman, angin yang sangat rendah perlu diperhatikan karena bisa memengaruhi penyebaran dan penumpukan polutan.
"Namun, diperlukan analisis meteorologi dan sumber emisi lebih lanjut untuk memastikan faktor yang berkontribusi terhadap kondisi kualitas udara tersebut," katanya.
Sumber Belum Disimpulkan
DLH belum menyimpulkan satu sumber tertentu. Data pemantauan akan diverifikasi dan kemungkinan sumber emisi dievaluasi, antara lain kendaraan, pekerjaan konstruksi, pembakaran terbuka, dan sumber partikulat lain.
"DLH akan melakukan verifikasi data hasil pemantauan serta mengevaluasi kemungkinan sumber emisi," jelasnya.

AQMS juga mengukur sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), dan hidrokarbon (HC).
Imbauan untuk Warga
DLH meminta masyarakat, terutama kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung, berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.
"Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan partikulat halus," ujar Sudirman.
Warga diimbau mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Jika pemantauan berikutnya menunjukkan kondisi memburuk atau berlangsung lama, DLH akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan.