https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
07 Jun 2023 | Dilihat: 109 Kali

SAH! Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim Resmi Terbentuk

noeh21
      
NusaUtaraTV,Balikpapan - Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers KTT ASEAN di Labuan Bajo, yang menyatakan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas. Rapat bersama presiden ini, kemudian mempercayakan Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan TPPO, Selasa (30/05/2023).

Dari hasil rapat tersebut, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO. Ia menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas, pada Selasa (06/06/2023).

“Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi institusi Polri, selain itu Presiden memberikan waktu satu bulan, agar kasus TPPO di Indonesia segera diberantas," ungkap Kapolri.

Dalam arahannya, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO nantinya dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda, termasuk Polda Kaltim.

Setelah menerima instruksi Kapolda, dengan segera Polda Kaltim membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono pada Selasa (06/06/2023).



Wakapolda Kaltim, Drs. Mujiyono Melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombespol Yusuf Sutejo mengatakan saat ini Satgasda TPPO Polda Kaltim sudah terbentuk. 

"Setelah menerima arahan dari Kapolri, polda Kaltim langsung membentuk Satgasda TPPO. Satgas TPPO Polda Kaltim akan berfokus kepada potensi pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia," ucap Kabid Humas. 

Sementara, atensi lain TPPO diantaranya seperti Asisten Rumah Tangga, Kawin Kontrak/Pengantin Pesanan, Eksploitasi perempuan dan anak, Pengiriman ABK tidak sesuai prosedur, jeratan utang, Praktik kerja lapangan/magang bagi mahasiswa.

Selain beberapa atensi diatas, Modus lainnya yang akan menjadi perhatian Satgasda TPPO berupa penggunaan media sosial, seperti scamming telemarketing investasi crypto, sampai prostitusi.

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan, untuk metode pengawasan, akan dilakukan di titik-titik daerah rawan yang utamanya seperti perbatasan Kaltim – Malaysia dan di setiap pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan. (Rie)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas