Nustar TV nusautaratv.
com, SAMARINDA - Dalam rangka menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (28/05/25). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, S.H., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Samarinda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, serta unsur internal Polresta Samarinda.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dalam acara ini meliputi 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi berupa butiran dan serbuk. Barang bukti tersebut berasal dari 10 kasus yang berbeda, melibatkan total 15 tersangka yang sudah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Bambang Suhandoyo menekankan bahwa pemusnahan narkotika ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Polresta Samarinda dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. "Pemusnahan hari ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Samarinda dari ancaman narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja keras penyidik dalam menangani berbagai kasus narkotika," tegasnya.
Kapolresta Samarinda, melalui Kasat Resnarkoba, juga memberikan apresiasi atas dukungan semua pihak, termasuk Kejaksaan dan BNN, yang telah bekerja sama dalam penanganan kasus-kasus narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba kepada pihak berwenang, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Samarinda.