https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
29 Mei 2026 | Dilihat: 1108 Kali

Ditangkap di Hotel dengan 333,7 Gram Sabu, Tersangka Ternyata Punya Lab Narkoba Sendiri di Prapatan Balikpapan

noeh21
      
NusaUtaraTV.Com, BALIKPAPAN - Dua tersangka berinisial AS dan OH ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan Selatan dengan tiga paket sabu seberat 333,7 gram. Namun penangkapan itu baru pembuka - pengembangan kasus kemudian mengungkap laboratorium produksi narkoba lengkap yang beroperasi di balik pintu rumah tinggal di kawasan Prapatan.
 
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba. Dari lokasi awal, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan ketiga paket sabu siap edar tersebut.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan temuan itu langsung dijadikan pijakan penyelidikan.
 
"Barang bukti tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi tim untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Romylus.
 
Penyidik bergerak menuju rumah milik OH di kawasan Prapatan. Di sana petugas menemukan ruang produksi narkoba rumahan yang sudah beroperasi: ratusan gram cairan kimia asal Malaysia yang diduga sebagai bahan baku sabu, gelas baker, kompor listrik, alat ukur, dan timbangan digital.
 
"Lokasi ini diduga digunakan sebagai home industry pembuatan sabu dengan skala terbatas. Kami masih mendalami jaringan dan asal bahan baku yang digunakan pelaku," kata Romylus.
 
Seluruh barang bukti - narkotika siap edar maupun cairan kimia - langsung dimusnahkan menggunakan mobil insinerator, bersama barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba lainnya. AS dan OH kini ditahan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum.
 
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Romylus.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas