NusaUtaraTV.Com || BALIKPAPAN, Polda Kaltim kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat, (16/10/2026).
Operasi dipimpin Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., bersama personel kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hadir pula unsur DPRD Kota Balikpapan, Lurah Baru Ulu, Camat Balikpapan Barat, dan Ketua RT 10 setempat.
Pada hari ketiga operasi, petugas mengamankan 31 orang untuk diperiksa dan menjalani tes urine. Hasilnya, 17 orang positif narkoba, termasuk seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.
Petugas juga mengamankan 21 unit sepeda motor dan membawanya ke Polsek Balikpapan Barat. Dalam penyisiran, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.
Romylus menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak otomatis menjadi dasar proses pidana bila tidak ada barang bukti atau bukti pendukung lain.

"Dalam penyisiran yang kami lakukan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, ketika dilakukan tes urine, terdapat sejumlah orang yang hasilnya positif," ungkap Romylus.
Warga yang positif tetapi tanpa barang bukti dapat diarahkan menjalani asesmen dan penanganan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Di Balikpapan, rujukannya antara lain Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Puskesmas Mekarsari.
Menurut Romylus, operasi di Gunung Bugis merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar serentak di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Operasi ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkotika secara nasional.
Polda Kaltim menyatakan akan terus mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkotika sesuai prosedur hukum. Penegakan hukum itu diimbangi pendekatan rehabilitatif bagi pengguna yang memenuhi persyaratan.