https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
16 Okt 2026

Nusron Dua Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Masih Timbang Jemput Paksa

noeh21
      
NusaUtaraTV.Com || Jakarta, - KPK belum memutuskan apakah akan menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Langkah itu masih dipertimbangkan setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi.
 
"Masih dipertimbangkan oleh penyidik setelah dua kali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (16/10/2026).
 
Nusron kembali tidak hadir pada jadwal pemeriksaan ulang Kamis (15/10/2026). Menurut Budi, KPK sudah menunggu, tetapi belum menerima kabar alasan ketidakhadiran itu.
 
"Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (15/10/2026).
 
Ini bukan ketidakhadiran pertama. Pada panggilan 7/10/2026, Nusron tidak hadir dengan alasan agenda internal di Kementerian ATR/BPN, lalu pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
 
Nusron dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus OTT KPK 14/9/2026 terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung. Dalam kasus itu KPK menetapkan 8 tersangka, empat di antaranya diduga orang kepercayaan Nusron.
 
Hingga berita ini ditulis, status Nusron masih saksi dan jemput paksa belum diputuskan.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas