NusaUtaraTV.Com || JAKARTA - Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba lewat operasi terpadu di berbagai wilayah. Sasarannya kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba butuh langkah masif dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," tegas Kapolri.
Hasil Operasi di Daerah
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di kawasan rawan narkoba:
- Jakarta Barat (Jumat, 9/10/2026): operasi gabungan di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah. 24 orang diamankan beserta barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga dipakai untuk penyalahgunaan.
- Sumatera Utara: sembilan titik disasar. 36 orang diamankan dan sekitar 102 gram sabu disita.
- Riau: 68 orang diamankan di sebuah tempat hiburan malam. 63 orang positif berdasarkan tes urine.
- Makassar: di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga bandar.
- Palu, Palembang, dan Palangka Raya: penindakan juga berlangsung.
Butuh Kerja Sama Semua Pihak
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas," ujar Suyudi.
Menurut Kapolri, upaya ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Partisipasi warga dibutuhkan agar lingkungan tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.
Pengguna Direhabilitasi, Bandar Diproses Hukum
Polri membedakan pengguna dengan bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum.
Polri juga akan memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak di balik peredaran narkotika.