Nustar TV
nusautaratv.
com, Jakarta - Kedua belas orang berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang menyasar praktik korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah IEG, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI untuk periode 2024-2029.
Para tersangka diduga terlibat dalam pemerasan sistematis dalam proses sertifikasi K3, memaksa masyarakat untuk membayar hingga Rp6.000.000, meskipun biaya seharusnya hanya berkisar Rp275.000. Total kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar sejak tahun 2019 hingga saat ini.

KPK sangat menyesalkan terjadinya praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan, yang seharusnya menjadi pilar utama perekonomian negara. Kualitas tata kelola yang baik di sektor ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat menjadi panggilan bagi semua pihak untuk memprioritaskan integritas dan transparansi dalam pengelolaan sektor ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat.