Nustar TV
nusautaratv.
com, Jakarta, 23 Oktober 2025 Bea Cukai mencatat capaian luar biasa dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sampai 19 Oktober 2025. Bersinergi dengan Polri, Bea Cukai berhasil menangani 589 kasus penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,73 ton. Tindakan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 14,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp22,5 triliun.
R. Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, menyatakan bahwa metamfetamina atau sabu menjadi jenis narkotika yang paling banyak berhasil diamankan, yakni 2.158 kilogram (49,7%), diikuti ganja sebanyak 1.981 kilogram (45,6%). Selain itu, ditemukan pula ekstasi (MDMA) 169 kilogram, MDMB INACA 23 kilogram, dan kokain seberat 8,9 kilogram.
Penindakan terbesar dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang menangani 59 kasus dengan total barang bukti 3,16 ton, disusul Bea Cukai Riau dengan 34 kasus (355 kg), Bea Cukai Jawa Timur I dengan 24 kasus (173,6 kg), Jawa Timur II dengan 37 kasus (173,1 kg), Kalimantan Bagian Barat dengan 22 kasus (147 kg), Jakarta dengan 55 kasus (133 kg), serta Batam dengan 27 kasus (123 kg).
Dari sisi moda transportasi, penyelundupan paling banyak terjadi lewat jasa ekspedisi (251 kasus), diikuti angkutan udara (213 kasus), darat (88 kasus), dan laut (37 kasus). Syarif menambahkan bahwa Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap 30 kasus NPS (New Psychoactive Substances) jenis Etomidate dengan berat 15,3 kilogram.
Syarif menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama keras seluruh pihak dalam menjaga perbatasan Indonesia. “Kami tidak berjalan sendiri, sinergi dengan Polri dan aparat hukum lainnya sangat penting untuk membendung arus narkotika. Setiap gram yang kami gagalkan berarti ada nyawa yang terselamatkan,” ujarnya.
Selain penindakan, Bea Cukai juga fokus pada upaya pencegahan dan deteksi dini menggunakan teknologi pemindaian, penguatan kerja sama internasional, serta pemanfaatan intelijen dan analisis risiko untuk memutus rantai narkoba secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen terus berkolaborasi dengan Polri dan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika. Ini adalah bagian dari peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat sekaligus garda terdepan pengawasan perbatasan negara,” tutup Syarif.