https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
29 Apr 2024 | Dilihat: 340 Kali

Peta Zona Nilai Tanah Kukar 2023 Resmi Diserahkan, Sekda Berharap Bisa Segera Disosialisasikan

noeh21
      
NusaUtaraTV, Tenggarong – Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) 2023 untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi ditetapkan.
 
Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan peta oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono bersama dengan Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait dilingkungan Pemkab Kukar di ruang rapat Sekda Kukar, Senin (29/4/2024).
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono berharap zona nilai tanah bisa segera disosialisasikan.
 
"Setelah ini saya berharap bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk diantaranya upayakan nanti bisa berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak Pratama Samarinda,” ujarnya.
 
Menurutnya, hal tersebut nantinya akan sangat membantu dalam menjadi dasar perubahan dalam melakukan penetapan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) yang berubah setiap lima tahunnya.
 
Dirinya mengapresiasi kegiatan tersebut terus berproses hingga saat ini, khususnya yang telah dilaksanakan di sembilan desa yang terletak di Kecamatan Muara Badak, yang nantinya bisa menjadi dasar dalam menetapkan harga satuan persil bidang tanah.
 
Sunggono berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan, karena menurutnya program tersebut sangat prospektif dalam penataan ruang di wilayah Kukar baik untuk jangka menengah dan jangka panjang.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas