NusaUtaraTV, Tenggarong - Pemkab Kutai Kartanegara meneken kerja sama Sinergi dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar, Kalimantan Timur.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Selasa (28/5/2024).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penandatanganan matrik kerja pelaksanaan kerja sama sinergi yang ditandatangani Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak, Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar, Muslik.
"Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi, khususnya Pesut Mahakam," ucap Sunggono.
Sunggono menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk lain dari pola dukungan pemerintah daerah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Ia juga menyampaikan, perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan kabupaten ataupun kota lain untuk perlindungan kawasan agar pola pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
"Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota, tetapi kawasan konservasi wilayah hulu mahakam masuk dalam Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah masuk wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu," kata Sunggono.
"Sehingga perlu adanya kerja sama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut," tandasnya.