Atas prestasi yang diraih oleh Pemkab Kukar ini, Edi mengaku bersyukur dan berujar bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak, yang telah menunjukan kinerja yang baik. Sehingga hasil kerja keras tersebut menunjukkan dampak yang positif.
“Berdasarkan hasil evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Kukar telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP Level 3 (terdefinisi),” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
“Kita semua tentu bersyukur atas capaian ini. Namun demikian, selain menjaga dan mempertahankan prestasi yang telah kita capai. Hal penting selanjutnya adalah bagaimana kita semua mengimplementasikan nilai positif, menyelaraskan perilaku serta budaya kerja yang sejalan dengan level yang telah kita capai,” kata Edi.
Edi mengatakan bahwa, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pengendalian intern. Dengan melaksanakan identifikasi sampai pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi.
Pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi yang efektif, diantaranya hanya dapat dilaksanakan dengan dukungan peran APIP yang kapabel. Integrasi antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan APIP daerah yang kapabel pada akhirnya diharapkan akan menjamin keberhasilan pencapaian tujuan pemerintah daerah.
“Tentunya kita juga berharap, semoga kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dilingkungan pemkab Kukar akan terus semakin meningkat,” tambahnya.
Bupati Edi Damamsyah menyampaikan ucapan terimakasih pada kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim atas dukungan yang secara terus menerus memberikan bimbingan dan pendampingannya. “Demikian pula, apresiasi, sekda, inspektur daerah serta para kepala perangkat daerah dan semua pihak yang telah berdedikasi secara optimal dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik,” pungkasnya. (mrk/yk)