Nustar TV
nusautaratv.
com, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur melalui Ditresnarkoba kembali perkuat perang melawan narkoba dengan memusnahkan barang bukti ekstasi di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (24/02/26). Kegiatan ini menegaskan komitmen serius aparat dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang.
Dipimpin Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, acara didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Hendry K.D. Sidabutar. Hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Balikpapan, menunjukkan transparansi penuh dalam proses hukum.

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terhadap terduga Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial MNG. Penggerebekan dimulai Rabu (11/02/26) di parkiran Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, di mana petugas menyita 5 butir ekstasi tersembunyi dalam bungkus rokok plus satu unit ponsel.
Pemusnahan ini jadi pengingat bagi masyarakat bahwa penegakan hukum narkoba tak pandang bulu, termasuk bagi pelaku muda. Polda Kaltim siap lanjutkan operasi serupa untuk ciptakan lingkungan bebas narkoba di Kalimantan Timur.