https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
06 Ags 2026 | Dilihat: 1105 Kali

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinsos Balikpapan Gelar Rakor Penanganan ODGJ 2026

noeh21
      
NusaUtaraTV.Com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ Tahun 2026, seluruh pemangku kepentingan diajak menyatukan langkah agar proses penanganan berjalan lebih cepat, terpadu, dan berkesinambungan.
 
Kegiatan yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan itu melibatkan Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga berbagai pihak yang selama ini berperan dalam pelayanan sosial dan kesehatan jiwa.
 
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah menegaskan, penanganan ODGJ tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama yang solid mulai dari proses penjangkauan, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi, hingga pendampingan sosial.
 
"Penanganan ODGJ membutuhkan sinergi semua pihak. Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri karena setiap instansi memiliki peran sesuai kewenangannya. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada ODGJ akan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan," ujar Arfiansyah, Kamis (6/8/2026).
 
Ia menjelaskan, rapat koordinasi menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat mekanisme kerja antarinstansi. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi hambatan di lapangan ketika menangani warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
 
Menurut Arfiansyah, pelayanan terhadap ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek medis. Pemerintah juga harus memastikan terpenuhinya kebutuhan sosial, perlindungan hak penyandang disabilitas mental, hingga pendampingan ketika mereka kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.
 
"Pendekatan yang kami lakukan bukan hanya soal pengobatan. Ada asesmen sosial, rehabilitasi, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental, sampai pendampingan agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya. Semua itu harus dilakukan dengan tetap menghormati martabat setiap individu," katanya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Arfiansyah juga menyoroti masih kuatnya stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat. Menurutnya, pandangan tersebut justru dapat menghambat proses pemulihan dan reintegrasi sosial.
 
Ia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan serta tidak mengucilkan penyandang gangguan jiwa. Sebaliknya, warga diminta segera melapor kepada pemerintah apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
 
"ODGJ adalah warga negara yang memiliki hak memperoleh pelayanan, perlindungan, dan kesempatan untuk pulih. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan pertolongan. Penanganan mereka adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
 
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Dinas Sosial Kota Balikpapan menargetkan terbentuknya sistem penanganan ODGJ yang lebih terintegrasi. Dengan kolaborasi yang semakin erat, pemerintah berharap pelayanan sosial dan kesehatan jiwa di Balikpapan semakin optimal, sehingga penyandang gangguan jiwa memiliki kesempatan lebih besar untuk pulih dan kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas