https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
22 Jun 2026 | Dilihat: 1109 Kali

Gerebek Bengkel Mobil, Polsek Balikpapan Timur Ciduk Nelayan Penyimpan Sabu - Pemasok Masih Diburu

noeh21
      
NusaUtaraTV.Com, BALIKPAPAN - Seorang nelayan berinisial R alias P (40), warga Balikpapan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur setelah kedapatan menyimpan sabu di sebuah bengkel mobil di Jalan Rekreasi, RT 45, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (20/6/2026) malam.
 
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
 
"Anggota kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.30 Wita terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah bengkel mobil. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria dan langsung melakukan penggeledahan," kata Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H, Senin (22/6/2026).
 
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu jenis narkotika golongan I dengan berat kotor 0,21 gram yang diduga dikuasai R.
 
Saat diperiksa, R mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ERDI di kawasan Gunung Bugis. Polisi kini tengah memburu pemasok tersebut.
 
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama ERDI. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya," ujar Chusen.
 
Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan urine dan pemberkasan penyidikan juga sedang disiapkan.
 
Chusen mengapresiasi peran warga yang berani melapor dan mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.
 
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Balikpapan Timur," katanya.
 
R dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas