NusaUtaraTV.
Com || KUTAI KARTANEGARA - Kepolisian bersama tim gabungan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT 04 dan RT 16, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Karhutla yang mulai terdeteksi sejak Senin (7/9/2026) itu telah berdampak pada sekitar 15 hektare lahan dan beberapa kali memerlukan penanganan lanjutan.
Titik awal kebakaran terpantau pada Senin sekitar pukul 20.30 WITA. Personel Polsek Samboja bersama unsur terkait langsung bergerak melakukan pemadaman. Kondisi lahan berupa rumput rawa kering, semak, dan area gambut menjadi tantangan tersendiri, karena akses menuju lokasi cukup sulit dan terdapat potensi munculnya kembali bara pada area yang telah ditangani.
Pada penanganan awal, petugas harus berjalan kaki sekitar 2 kilometer dari ruas Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Km 31+400 B sambil membawa mesin pompa dan selang menuju titik kebakaran. Penanganan pada malam hari juga dihadapkan pada jarak pandang terbatas, sementara mesin pompa Mark3 sempat kehabisan bahan bakar.
Penanganan dilanjutkan Selasa (8/9/2026) setelah titik kebakaran terpantau meluas hingga wilayah RT 16. Polsek Samboja bersama Brimob Polda Kaltim, Koramil, Damkar, Manggala Agni, Gakkum Kehutanan, BPBD, Otorita IKN, Jasa Marga, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan unsur lainnya kembali melakukan pemadaman. Dukungan dari udara turut dikerahkan melalui 20 kali water bombing.
Rabu (9/9/2026), Polsek Samboja bersama Brimob Polda Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, dan MPA kembali menangani titik yang memerlukan pemadaman. Petugas menggunakan mesin pompa Mark3, selang sekitar 250 meter, dan sejumlah kendaraan pendukung. Setelah pemadaman dan pendinginan, kondisi lokasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.00 WITA.
Penanganan kembali dilakukan Kamis (10/9/2026) setelah ditemukan titik yang memerlukan pemadaman lanjutan di sekitar RT 04. Polsek Samboja bersama BKO Brimob Polda Kaltim, Jasa Marga, dan MPA Sungai Merdeka bergerak ke lokasi. Saat mesin pompa mengalami kendala, petugas beralih menggunakan suplai air dari mobil tangki dan ransel air manual untuk menjangkau area yang sulit diakses.
Dalam rangka memperkuat upaya pemadaman, Polri juga mengoptimalkan penggunaan cairan pemadam api berbasis air yang mengandung bahan AF31 dan F351. Penggunaan cairan tersebut menjadi bagian dari upaya pemadaman dan pembasahan area terdampak, dengan metode yang disesuaikan kondisi serta karakteristik lahan di lapangan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri terus melakukan langkah nyata dalam penanganan Karhutla, mulai dari pemadaman, pendinginan, hingga pemantauan pascapenanganan.
"Polri bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman dengan berbagai sarana dan metode yang disesuaikan kondisi di lapangan. Selain penggunaan peralatan pemadam dan dukungan water bombing, digunakan pula cairan pemadam api berbasis air dengan kandungan AF31 dan F351 sebagai bagian dari upaya memperkuat proses pemadaman dan pembasahan," tegasnya.
Menurutnya, kondisi lahan yang kering, medan yang sulit, asap tebal, cuaca panas, dan potensi munculnya kembali bara membutuhkan penanganan yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan.
"Setelah pemadaman, pendinginan dan monitoring tetap dilakukan untuk memastikan kondisi area benar-benar terkendali. Ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama seluruh unsur terkait untuk mencegah kebakaran kembali meluas," jelas Kabid Humas.
Kamis sekitar pukul 18.00 WITA, penanganan kembali berhasil mengendalikan titik yang ditemukan. Tim selanjutnya melakukan pengecekan dan monitoring untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan Jumat (11/9/2026).
Sementara itu, penyebab Karhutla masih dalam proses penyelidikan. Kondisi cuaca panas dan lahan kering menjadi indikasi awal yang ditemukan di lapangan, namun belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
Polsek Samboja juga terus memperkuat langkah pencegahan dengan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta tidak membuang benda yang dapat memicu kebakaran, termasuk puntung rokok.
Penanganan Karhutla di Sungai Merdeka menjadi bagian dari upaya Polri bersama seluruh stakeholder dalam memastikan kebakaran dapat dikendalikan, area terdampak mendapatkan pendinginan dan pemantauan, serta potensi kebakaran susulan dapat dicegah.