https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
25 Mar 2026 | Dilihat: 1143 Kali

Tagih Utang Berujung Parang, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Balikpapan Barat

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com, BALIKPAPAN - Kasus penganiayaan berat terjadi di kawasan Jalan Semoi, Balikpapan Barat, Selasa dini hari (24/3/2026). Seorang pria menebas kaki korban menggunakan parang.
 
Pelaku berinisial FS (36) kini telah diamankan.
 
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat bersama Jatanras Polresta Balikpapan bergerak cepat setelah menerima laporan.
 
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah parang,” demikian keterangan kepolisian dari hasil penanganan kasus.
 
Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di RT 30, Kelurahan Marga Sari.
 
Kejadian bermula saat pelapor bersama korban datang untuk menagih utang kepada seseorang. Namun situasi berubah.
 
“Pelapor sempat menanyakan keberadaan orang yang memiliki utang, namun pelaku tersulut emosi dan mengeluarkan senjata tajam,” lanjut keterangan tersebut.
 
Pelapor dan korban kemudian berusaha melarikan diri. Saat itulah korban terjatuh. Pelaku yang mengejar langsung melakukan penebasan.
 
“Pelaku menimpas kaki korban sebanyak dua kali,” ungkap kepolisian.
 
Korban mengalami luka sayatan pada lutut kiri. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/194/III/2026/Resta Bpp/Polda Kaltim. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannya.
 
“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan parang,” tulis laporan tersebut.
 
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Balikpapan Barat dan dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas