https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
04 Apr 2026 | Dilihat: 1150 Kali

Pajak Dipungut dari Konsumen Tapi Tak Masuk Kas Daerah, DPRD Balikpapan Soroti Potensi Kebocoran

noeh21
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah
      
Nustar TV nusautaraatv.com, BALIKPAPAN - Kasus tunggakan pajak miliaran rupiah dari sektor kuliner di Balikpapan memunculkan persoalan yang lebih luas. Yaitu, potensi kebocoran pajak dari sistem pemungutan di tingkat pelaku usaha.
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mulai mendalami kasus pajak daerah yang tidak tersetorkan meski telah dipungut dari konsumen. Nilainya mencapai miliaran rupiah dan telah berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.
 
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyebut persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai tunggakan biasa, karena menyangkut dana yang seharusnya langsung masuk ke kas daerah.
 
“Ini bukan hanya soal tidak bayar pajak, tapi pajak yang sudah dipungut dari masyarakat tidak disetorkan,” ujarnya.
 
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan daerah sekaligus menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha lain yang menjalankan kewajiban secara tertib.
 
DPRD pun berencana memanggil instansi terkait untuk menelusuri bagaimana tunggakan bisa terjadi hingga mencapai nilai besar tanpa terdeteksi lebih awal. Evaluasi akan difokuskan pada sistem pengawasan dan mekanisme penagihan.
 
“Kami ingin tahu di mana celahnya, apakah di pengawasan atau di sistem pelaporannya,” sebut Fauzi, baru-baru ini.
 
Selain aspek penegakan hukum, DPRD juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem administrasi pajak daerah. Menurutnya, transparansi dan pengawasan real time menjadi kebutuhan agar kasus serupa tidak terulang.
 
Di sisi lain, dewan mengakui bahwa tidak semua persoalan pajak disebabkan unsur kesengajaan. Masih ada pelaku usaha yang belum memahami mekanisme perpajakan secara utuh, terutama terkait kewajiban pelaporan dan penyetoran.
 
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi kepada wajib pajak agar kesalahan administratif tidak terus berulang.
 
“Penegakan tetap jalan, tapi pemahaman juga harus diperkuat,” tekannya.
 
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah kota untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah, terutama pada sektor yang langsung bersentuhan dengan transaksi masyarakat.
 
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang lebih transparan, diharapkan potensi kebocoran dapat ditekan dan penerimaan daerah bisa lebih optimal.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas