https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
11 Okt 2025 | Dilihat: 1127 Kali

Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Gencarkan Penertiban Miras Ilegal, Amankan 167 Botol

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com, JAYAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumat malam (10/10).
 
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Febry Valentino Pardede, kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIT hingga dini hari ini menyasar beberapa titik rawan di wilayah Abepura dan Jayapura Selatan, termasuk lokasi populer yang dikenal dengan sebutan “Ada-Ada”.
 
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 67 botol miras berbagai merek di Pasar Lama Abepura meskipun para pelaku melarikan diri. Giat dilanjutkan di Entrop, Jayapura Selatan, di mana seorang penjual berinisial AS (27) ditangkap bersama 61 botol dan kaleng miras ilegal. Penertiban juga menemukan 39 botol dan kaleng miras yang ditinggalkan pelaku di belakang Bank Syariah Entrop.
 
Total barang bukti yang diamankan berjumlah 167 botol dan kaleng miras ilegal berbagai jenis. AKP Febry Valentino menegaskan kegiatan ini sebagai langkah preventif menekan peredaran miras ilegal yang sering memicu gangguan keamanan di Jayapura dan memastikan kondisi kota tetap aman serta kondusif. Sat Resnarkoba akan terus meningkatkan operasi demi menindak para pelaku penjualan miras tanpa izin resmi.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas