Nustar TV
nusautaratv.
com, BALIKPAPAN - Persoalan status kerja sejumlah driver di perusahaan logistik di Balikpapan menjadi perhatian DPRD. Namun pembahasan belum dapat disimpulkan karena dokumen pendukung dinilai belum lengkap.
Pembahasan tersebut muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Balikpapan yang menghadirkan perwakilan serikat buruh dan pihak perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyampaikan bahwa informasi yang diterima masih bersifat awal dan belum didukung data rinci.
Menurutnya, DPRD belum memperoleh daftar pekerja, masa kerja, maupun dokumen yang menjelaskan bentuk hubungan kerja antara perusahaan dan driver.
“Informasinya sudah ada, tapi datanya belum lengkap,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa sejumlah driver yang bekerja di PT Puninar Infinite Raya dan Makmur Jaya Abadi Trans (MJAT) masih menggunakan skema kemitraan.
Status tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
DPRD menilai, kejelasan hubungan kerja menjadi hal penting untuk menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Tanpa dokumen yang memadai, DPRD belum dapat memastikan apakah hubungan tersebut sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
Selain itu, DPRD juga mencatat adanya perkara yang telah dibawa ke jalur hukum, termasuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Namun perkembangan kasus tersebut belum menjadi dasar untuk mengambil keputusan dalam forum RDP.
Untuk itu, DPRD meminta seluruh pihak melengkapi data yang dibutuhkan, termasuk dokumen perjanjian kerja.
Pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi juga diminta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun, hasil dari pengumpulan data tersebut akan menjadi dasar untuk pembahasan lanjutan.