https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
06 Apr 2026 | Dilihat: 1132 Kali

Realisasi Anggaran Tinggi, Pemkot Balikpapan Paparkan Capaian APBD 2025 di Hadapan DPRD

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyampaikan capaian kinerja keuangan tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna bersama DPRD yang digelar di Hotel Grand Senyiur, pada Senin (6/4/2026).
 
Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,13 triliun dari target Rp4,26 triliun atau sekitar 97 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp4,27 triliun dari target Rp4,75 triliun.
 
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran selama satu tahun.
 
“Laporan ini tidak hanya melihat realisasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan program,” ujarnya.
 
Dari rincian belanja, sektor belanja modal mencatat realisasi tertinggi dengan persentase lebih dari 95 persen dari total alokasi yang disiapkan.
 
Sementara itu, belanja operasi dan belanja tidak terduga juga menunjukkan tingkat serapan yang cukup tinggi, meskipun tidak seluruhnya mencapai target.
 
Adapun belanja transfer tercatat terealisasi secara penuh hingga 100 persen.
 
Dalam pemaparannya, Bagus juga menjelaskan terkait adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam pelaksanaan APBD 2025.
 
Menurutnya, Silpa merupakan hal yang umum terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama yang bersumber dari efisiensi pelaksanaan kegiatan.
 
“Silpa itu biasanya muncul dari hasil efisiensi, termasuk dari proses lelang atau kegiatan yang belum selesai,” jelasnya.
 
Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan fisik yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah tidak seluruhnya dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
 
Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingkat serapan anggaran.
 
Baginya, penyelesaian kegiatan tetap harus memperhatikan ketentuan administrasi dan waktu pelaksanaan.
 
Laporan yang disampaikan pemerintah kota selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
 
Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.
 
Pemerintah kota menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari besaran serapan, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program yang telah dijalankan.
 
Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan evaluasi yang dilakukan dapat mendukung perencanaan yang lebih terarah pada tahun anggaran berikutnya.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas