NusaUtaraTV.Com, BALIKPAPAN – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan mengklarifikasi kondisi gedung baru DPRD Balikpapan yang belakangan menjadi sorotan karena sejumlah fasilitas, termasuk air dan pendingin ruangan (AC), disebut belum berfungsi optimal.
Kepala Dinas PU Kota Balikpapan Rita menjelaskan, gedung baru DPRD tersebut sebenarnya masih berada dalam masa pemeliharaan. Untuk pekerjaan tahap III, masa pemeliharaan masih berlangsung sehingga gedung belum sepenuhnya memasuki tahap serah terima dan pemanfaatan secara penuh.
“Jadi sebenarnya masa pemeliharaan kita memang belum selesai. Masa pemeliharaan kita untuk tahap tiga itu akan selesai di bulan Desember 2027,” kata Kepala Dinas PU Kota Balikpapan saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Diakuinya, sebelumnya ada surat dari pimpinan DPRD yang meminta agar gedung baru dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan. Menurut dia, permintaan pemanfaatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinas PU dengan melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas di dalam gedung, termasuk ruang paripurna dan ruang-ruang komisi. Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah persoalan pada instalasi, salah satunya kabel untuk AC yang hilang.
“Setelah kita melakukan pengecekan dalam rangka untuk melihat beberapa fasilitas AC yang ada di dalam ruangan paripurna maupun yang ada di ruangan-ruangan komisi, ternyata ada kabel AC yang dicuri,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan sejak awal pemasangan. Saat pekerjaan dilakukan, fasilitas AC disebut dalam kondisi berfungsi. “Awal kita pasang itu sudah berfungsi. Cuma pada saat masa pemeliharaan ini masih berjalan, ternyata kabel AC itu hampir semua tercuri,” katanya.
Dinas PU, lanjutnya, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD dan Sekretariat DPRD (Setwan). Pemerintah daerah juga meminta agar aspek keamanan gedung mendapat perhatian lebih serius. Pasalnya, hingga kini kawasan gedung baru DPRD belum sepenuhnya dilengkapi pagar pengamanan di sekeliling bangunan.
“Terus terang karena belum ada pagar di sekeliling gedung kantor Dewan yang baru, banyak alat kerja daripada pekerja kami juga sore hilang, pagi sudah hilang,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keamanan gedung perlu diperkuat sebelum seluruh fasilitas digunakan secara rutin. “Maka saya minta kepada pihak Setwan maupun Ketua Dewan, tolong keamanan terhadap bangunan ini juga diperhatikan,” katanya.
Air dan Instalasi Gedung Masih Dicek
Selain persoalan kabel AC, Dinas PU juga melakukan pengecekan terhadap sistem air di gedung baru DPRD. Kepala Dinas PU mengatakan kondisi pasokan air berkaitan erat dengan instalasi dan kebutuhan gedung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sistem air dari gedung lama maupun gedung baru dapat digunakan secara optimal.
“Kalau terkait air memang ini tergantung dengan instalasi dan kebutuhan. Hari ini juga sudah dicek sama teman-teman gedung pemerintah,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut juga mencakup pompa dan instalasi pendukung lainnya untuk memastikan tidak ada komponen yang hilang maupun mengalami gangguan. Dinas PU berharap seluruh fasilitas dapat digunakan dengan baik setelah persoalan teknis dan keamanan ditangani.
Pembangunan Fisik Sudah Rampung
Untuk diketahui, pembangunan Gedung DPRD Balikpapan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua merupakan pekerjaan konstruksi utama, sedangkan tahap ketiga lebih banyak diarahkan pada penyelesaian dan penyempurnaan interior serta fasilitas pendukung.
Data pengadaan Pemerintah Kota Balikpapan mencatat pekerjaan Penyelesaian Pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap III memiliki volume pekerjaan sekitar 6.442,76 meter persegi. Paket tersebut memiliki pagu sekitar Rp16,5 miliar dengan nilai HPS sekitar Rp15,33 miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Sementara itu, secara keseluruhan pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp140 miliar. Gedung tersebut terdiri atas tiga lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 6.000 meter persegi.
Pembangunan tahap kedua sebelumnya menggunakan anggaran sekitar Rp36 miliar dari APBD 2024. Pekerjaan tahap kedua sempat mengalami keterlambatan dan mendapat perpanjangan waktu 50 hari dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan kontrak. Untuk tahap ketiga, pekerjaan diarahkan pada penyelesaian interior, pekerjaan arsitektur, elektrikal, plumbing, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dengan demikian, menurut Dinas PU, kondisi bangunan yang secara fisik telah selesai tidak serta-merta berarti seluruh fasilitas dan masa pemeliharaan telah berakhir. “Jadi bangunan sudah selesai. Pembangunan tahap satu, dua, dan tiga terakhir di Desember 2027. Tinggal fasilitas instalasi di dalam saja,” kata Kepala Dinas PU.
Ia menambahkan, sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan atau kehilangan akibat faktor di luar pekerjaan konstruksi perlu terlebih dahulu ditangani agar gedung dapat digunakan secara optimal. Terkait kabel AC yang hilang, dia mengatakan kondisi tersebut juga menjadi persoalan tersendiri karena kehilangan komponen instalasi tidak termasuk kerusakan yang dapat ditanggung melalui garansi penyedia.
“AC kabel AC itu karena terkait kelalaian, pihak Daikin tidak menanggung untuk yang seperti itu. Mereka hanya menggaransi kerusakan,” ujarnya.
Karena itu, Dinas PU meminta seluruh pihak yang nantinya menggunakan gedung baru DPRD Balikpapan turut menjaga fasilitas yang tersedia. Ia berharap tidak ada lagi kerusakan maupun kehilangan fasilitas setelah gedung mulai dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan.
“Mudah-mudahan dari pihak Setwan bisa menindaklanjuti juga hal-hal yang sudah terjadi sekarang. Tolong dijaga, jangan ada dorongan atau perlakuan yang bisa merusak fasilitas,” katanya.
Dinas PU juga akan melanjutkan pengecekan terhadap sejumlah instalasi, terutama sistem air dan fasilitas pendukung lainnya, sebelum gedung digunakan secara maksimal.