https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
07 Mar 2026 | Dilihat: 1132 Kali

Tak Mampu Berpuasa? Fidyah di Balikpapan Ditetapkan Rp30 Ribu per Hari

noeh21
Masrivani, Kepala Kantor Kemenag Balikpapan
      
Nustar TV nusautaratv.com, BALIKPAPAN - Bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan atau usia lanjut, kewajiban ibadah dapat diganti dengan membayar fidyah.
 
Di Balikpapan, besaran fidyah Ramadan 1447 Hijriah telah ditetapkan sebesar Rp30 ribu untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
 
Penetapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kemenag Kota Balikpapan sebagai acuan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban tersebut.
 
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Masrivani, menjelaskan fidyah pada dasarnya merupakan bentuk pengganti puasa dengan memberikan makanan kepada fakir atau miskin.
 
Nilai Rp30 ribu itu dihitung dari biaya satu porsi makanan layak yang diberikan kepada penerima fidyah.
 
"Fidyah dihitung sebagai pemberian makan kepada satu orang fakir atau miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan," jelasnya.
 
Meski demikian, ia menegaskan besaran tersebut bukan angka mutlak. Masyarakat tetap dapat menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi masing-masing.
 
Apabila seseorang tidak mampu membayar sesuai nominal tersebut, fidyah tetap dapat diberikan dalam bentuk makanan atau nilai yang disesuaikan dengan kemampuan.
 
Masrivani juga mengimbau masyarakat menyalurkan fidyah melalui lembaga amil zakat yang resmi dan terpercaya.
 
Langkah itu dinilai penting agar bantuan dapat disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
 
Selain sebagai kewajiban ibadah, pembayaran fidyah juga diharapkan menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial selama Ramadan.
 
Dengan penyaluran yang tepat, bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan menjelang akhir bulan suci.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas