13 Mar 2024 | Dilihat: 312 Kali
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Kapolres : Kasus Tertinggi di Kelurahan Baru Tengah
NusaUtaraTV, Balikpapan - Satresnarkoba Polresta Balikpapan telah berhasil mengungkap 62 kasus narkotika dengan total 75 tersangka, diantaranya 68 orang pria, 7 orang wanita, serta anak dibawah umur 2 orang, dan dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 272,65 gram sabu-sabu, 12000 butir pil ekstasi, serta kendaraan yang digunakan untuk bertransaksi.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Anton Firmanto, S.H, S.I.K,. M.Si menyatakan, dari pengungkapan, kasus narkotika ini kebanyakan berasal dari wilayah Balikpapan bagian barat, Balikpapan Kota, dan Balikpapan Timur dengan rincian lokasi penangkapan 14 kasus di wilayah kelurahan baru tengah, 7 kasus di baru ilir, 4 kasus di kelurahan klandasan ilir, dan 3 margasari serta sisanya di margomulyo dan manggar baru.
“Jadi kalau kita lihat para pengedar ini, masih berkutik di kota Balikpapan, dan setelah kita petakan, ternyata peredaran narkotika yang terjadi di Balikpapan ini beralur dari Samarinda, Samboja, lalu Balikpapan,” ungkap Kapolresta Balikpapan.
Polresta Balikpapan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di kota Balikpapan sampai keakarnya. Akibat perbuatannya ini, para pelaku dijerat dengan undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Rie)