https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
26 Mei 2024 | Dilihat: 244 Kali

Polsek Tabang Tangkap Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Kukar

noeh21
      
NusaUtaraTV, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Tabang berhasil menangkap seorang pelaku MH yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu sekitar pukul 15.40 WITA pada Kamis (23/5/2024) di RT 5 Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tepatnya di dalam Pondok perkebunan kelapa sawit.

Menerima informasi dari masyarakat, bahwa di TKP marak terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya anggota unit reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tabang AKP Basuki, melakukan penyelidikan dilokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika.

Lalu ketika dilakukan penyelidikan dan benar adanya indikasi transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu-sabu, setelah itu anggota Polsek Tabang melakukan penangkapan tehadap pelaku MH.

“Ketika dilakukan penggeledahan di pondok tersebut dan di daerah sekitarnya ditemukan barang bukti berupa berupa sebuah kotak plastic warna hijau yang berisikan 27 plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9,84 gram,” ujar Kapolsek Tabang, AKP Basuki.

9,84 gram sabu-sabu tersebut, dibagi ke dalam 27 poker kecil siap jual. Tak hanya itu, polisi pun menemukan uang tunai yang diduga hasil transaksi senilai Rp 7,3 juta.

Pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tabang. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas