Nustar TV
nusautaratv.
com, SULUT - Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Densus 88 AT Polri berpartisipasi aktif dalam sosialisasi bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan. Acara ini bertujuan memperkuat kemampuan serta kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah tersebut.
Lebih dari 150 peserta hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para Camat, perangkat ASN, Hukum Tua, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Forkopimda Minahasa Selatan tampil sebagai narasumber, menyampaikan materi sesuai dengan peran dan fungsi mereka dalam menjalankan pemerintahan di daerah.
Direktorat Pencegahan Densus 88, melalui Katim Pencegahan, memaparkan berbagai materi penting terkait pengenalan dan cara penyebaran paham IRET, jejaring terorisme, berbagai contoh kasus, dan strategi pencegahan yang efektif.
Kegiatan ini juga menyediakan sesi diskusi interaktif di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pendapat langsung dengan narasumber. Untuk memudahkan pelaporan indikasi penyebaran paham IRET, tim juga membagikan informasi call center dan nomor WhatsApp.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan semakin tanggap dan proaktif dalam menangkal perkembangan paham yang dapat mengancam persatuan dan keamanan daerah.