https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
13 Mar 2024 | Dilihat: 870 Kali

3 Tersangka Penyelundupan 1,65 Ton Beras Bulog Diringkus Polisi

      

NusaUtaraTV, Balikpapan - Tim Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus 3 tersangka penyelundupan beras Bulog sebanyak 28 karung kemasan 50 Kilogram dengan berat total 1,65 Ton di gunung stelling, Jalan Padat Karya, Balikpapan Utara, masing-masing SP (26), RH (33) dan MA (27), Rabu (13/03/2024).

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Wirawan Trisnadi Prawira mengatakan, tiga tersangka yang diringkus ini bukan merupakan karyawan dari PT. Bulog, namun salah satu dari mereka merupakan pemodal yang memang sengaja menyimpan barang kebutuhan pokok dalam jumlah dan waktu tertentu, disaat terjadi kelangkaan barang.

“Modus nya jadi para tersangka ini memiliki perannya masing-masing, yakni pertama bertindak sebagai pencari jaringan di Balikpapan, yang kedua berperan sebagai juru bayar, dan yang ketiga berperan sebagai pemodal,” ungkap Wirawan.

Dari pengungkapan, Beras yang ditimbun tersebut akan dijual kembali ke luar kota dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi atau HET, yakni Rp. 13.000,- per kilogramnya. 

Selain barang bukti berupa beras bulog, Satreskrim Polresta Balikpapan juga menyita barang bukti satu buah truk dengan nomor polisi DA 8337 EI dan satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DA 8534 ME.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Undang-undang Perdagangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. (Rie).
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas