https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
19 Jun 2024 | Dilihat: 258 Kali

Kuli Bangunan di Kota Bangun Kukar di Amankan Polisi ,Diduga Edarkan Puluhan Poket Sabu-sabu

noeh21
      
NusaUtaraTV, Kutai Kartanegara - Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan HI (50), pria paruh baya yang tertangkap tangan membawa puluhan poket sabu-sabu siap edar.
 
Unit Reskrim Polsek Kota Bangun yang mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
 
Petugas lantas mengarah ke sebuah bangunan rumah yang sedang dikerjakan pelaku, yakni di Jalan Kebun Melon Desa Liang Ilir RT 12, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
 
Di lokasi tersebut ditemukan HI yang memang sedang bekerja sebagai kuli.
 
Saat diinterogasi, ia mengaku menyimpan 24 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,30 gram.
 
"Pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dengan cara dibalut dengan selembar tisu yang diletakan ditumpukan triplek dekat pintu samping bangunan rumah," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko, Rabu (19/6/2024).
 
Selain barang bukti sabu-sabu yang disita, namun juga uang tunai senilai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu-sabu yang dilakukan pelaku.
 
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kota Bangun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
HI disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas