06 Jun 2023 | Dilihat: 257 Kali
Reses Ardiansyah, Bahas Pembangunan SMP di Balikpapan Tengah
NusaUtaraTV, Balikpapan - Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi masalah klasik di Balikpapan Tengah. Hal ini menjadi perhatian konstituen anggota DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah, saat menggelar Reses Masa Sidang II 2023, di RT 03 Karang Jati, Balikpapan Tengah, Senin (5/6/2023) malam.
“Seperti yang sering saya sampaikan, Balikpapan Tengah sangat membutuhkan SMP,” ujar Ardiansyah.
Ia mengatakan, jumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Beriman mencapai ratusan, sementara jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya puluhan. SMP yang terbaru, dibangun di Balikpapan Barat yakni SMP Negeri 25. Ia mengaku bingung untuk menyalurkan anak-anak lulusan SD karena jumlah SMP terbatas.
“Balikpapan Tengah ini adalah sentral. Sebagian SMP, seperti SMP 1, 12, lokasinya di Balikpapan Kota. Sementara SMP 06 ada di Balikpapan Utara. Jadi Balikpapan Tengah sama sekali tidak ada,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera mengambil langkah membangun sekolah di kawasan Balikpapan Tengah.
“Jangan hanya wacana tapi saya minta segera ada progres. Karena terakhir saya ada pertemuan dengan Dinas Pendidikan, itu sudah dalam tahap evaluasi. InsyaAllah 2024 akan dibangun,” katanya.
Ia menyebut akan menunggu langkah Pemkot Balikpapan untuk merealisasikan program pembangunan sekolah tersebut, bersama dengan masyarakat yang telah menantikan sarana pendidikan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak di Karang Jati dan sekitarnya.
Dari informasi yang dia terima, ada beberapa opsi pemilihan lokasi sekolah baru tersebut.
“Kalau saya dengar kemungkinan di Beller, atau di Sumber Rejo, atau Karang Rejo. Ada tanah milik Pemkot Balikpapan,” imbuhnya.
Adapun masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses tersebut, kata dia, merupakan konstituennya dari beberapa RT yang berbeda.
Ardiansyah menegaskan akan memperjuangkan aspirasi warga, bukan hanya terkait minimnya sekolah, tapi juga beberapa persoalan lain seperti bantuan sosial untuk warga berusia 40 tahun ke atas yang tidak bekerja, serta aspirasi terkait program pelatihan kerja.
“Kami akan cari treatment yang sesuai dengan Dinas Sosial, karena (Dinsos) yang mengetahui kriteria penerima bantuan. Pasti kami akan follow up atau tindak lanjuti (aspirasi warga),” pungkasnya.(Rie)