NusaUtaraTV, Balikpapan - Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP dengan PT. Pertamina membahas persoalan lahan warga RT. 14 Kelurahan Telagasari yang di klaim sebagai aset oleh pihak PT. Pertamina, Selasa (07/03/2023).
RDP tersebut dihadiri oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) sebagai pendamping warga RT. 14, Gerakan Pemuda Anshor Balikpapan, Area Manager Communication, Relation, & CSR PT. Pertamina Kilang Internasional beserta beberapa staff.
RDP kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa. Dalam RDP, ia menyampaikan, sebenarnya warga dari RT. 14 Kelurahan Telagasari ini hanya untuk mencari kebenaran dan mempertahankan hak hak mereka.
"Belum ada keputusan pasti dari hasil RDP tadi, yang pasti kami akan melakukan sidak ke lapangan, karena warga yang ada di lahan itu juga memiliki sertifikat, yang pasti akan kami cek," ucap Laisa yang di temua awak media usai RDP.
Sementara, Ketua LBH GP Ansor, Sultan Akbar Pahlevi mengatakan, bahwa kepemilikan lahan yang di klaim oleh Pertamina yang dulunya para orang tua mereka bekerja sebagai BKO Brimob yang bertugas mengamankan objek vital dan lahan yang mereka tempati itu merupakan lahan pemberian sebagai penghargaan dari negara atas tugas mereka.