09 Mei 2023 | Dilihat: 259 Kali
Rakor Komisi III DPRD Balikpapan Dengan RT Kelurahan Baru Ulu
NusaUtaraTV, Balikpapan - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuka ruang seluas-luasnya kepada warga yang ingin menyampaikan aspirasi.
Utamanya atas sejumlah permasalahan yang di hadapi. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) RT Kelurahan Baru Ulu. Kegiatan digelar di aula kantor kelurahan, Selasa (9/5/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Komisi I DPRD Balikpapan yakni H Iwan Wahyudi dan Edy Alfonso. Hadir pula Alwi Al Qadri mewakili Andi Arief Agung.
“Saya diminta hadir mewakili Andi Arief Agung anggota Komisi I. Saya ditunjuk untuk mewakili karena kami sama-sama dari Fraksi Partai Golkar dan Kelurahan Baru Ulu menjadi bagian dari Dapil (Daerah Pemilihan) saya yakni Balikpapan Barat,” kata Alwi mengawali sambutan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Lurah Baru Ulu Muhammad Rizal, Ketua LPM Baru Ulu H Daeng Lala, ketua RT se-Baru Ulu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Ajang tersebut langsung dimanfaatkan para ketua RT untuk mengemukakan pendapat dan kebutuhan yang menjadi kepentingan masyarakat lingkungan tempat tinggalnya. Mulai fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan tempat tinggal, persoalan sambungan pelanggan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), dulu PDAM hingga persoalan dokumen kepemilikan lahan.
Ditemui usai kegiatan, Iwan Wahyudi menjelaskan, penting bagi DPRD Balikpapan untuk membuka jalur komunikasi kepada masyarakat guna memberi kemudahan dalam menyampaikan permasalahan yang tengah terjadi dan belum capai solusi.
Sekalipun DPRD sudah memiliki program yang juga menjadi sarana tatap muka dengan warga. Di antaranya agenda reses dan terbaru program Dialog Warga.
“Kami harus membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat. Dan kegiatan hari ini cukup interaktif. Di sisi lain, dalam kegiatan ini kami bisa menyampaikan program kerja Komisi I DPRD,” jelasnya.
Dan Rakor RT di tiap kelurahan bagian dari agenda Komisi I DPRD Balikpapan.
Adapun program kerja Komisi I DPRD Balikpapan membidangi Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menyerap aspirasi. Kami juga mencatat berbagai masukan. Apalagi tadi banyak usulan. Ada juga yang terkait dengan program kerja Komisi I,” kata Iwan.
Sementara atas sejumlah permasalahan yang tidak dapat dipecahkan dalam forum karena melibatkan instansi dan lembaga lainnya, maka Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi pilihan.
Melalui RDP, permasalahan dibahas dengan tuntas dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Salah satunya permasalahan yang cukup lama yakni di daerah pesisir Baru Ulu. Masyarakat komplain, tidak bisa membangun sementara di tempat lain pembangunan menjorok ke laut.
Nah ini memerlukan kehadiran dinas terkait. Dengan RDP,” ucapnya.
Karenanya menurut dia, penting untuk memperbanyak komunikasi dengan warga sehingga tidak ada lagi jarak antara warga dengan pemerintah kota dan DPRD. (Rie)