https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
29 Apr 2026 | Dilihat: 1111 Kali

PAD Mulai Naik, DPRD Balikpapan Ingatkan Pemkot Jangan Kendur Awasi Pajak

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com, Balikpapan - Komisi II DPRD Balikpapan mengingatkan Pemerintah Kota Balikpapan agar tidak mengendurkan pengawasan pajak daerah meski penerimaan mulai menunjukkan tren positif. DPRD menilai kenaikan pendapatan harus dijadikan momentum memperkuat sistem, bukan alasan untuk mengurangi intensitas pengawasan.
 
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, hasil inspeksi lapangan beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pada sebagian wajib pajak yang diperiksa.
 
Menurut dia, capaian itu patut diapresiasi, namun masih terlalu dini jika dianggap cukup. Sebab, potensi pajak daerah masih tersebar di banyak sektor usaha yang memerlukan pengawasan berkelanjutan.
 
“Jangan sampai setelah ada peningkatan, lalu santai. Harus terus didorong supaya kepatuhan tetap terjaga,” kata Fauzi.
 
Ia menjelaskan, pengalaman di lapangan menunjukkan kehadiran pengawasan langsung mampu mendorong pelaku usaha lebih tertib dalam pembayaran dan pelaporan pajak. Karena itu, pola serupa perlu dipertahankan dengan dukungan perangkat daerah.
 
Selain pengawasan fisik, Fauzi mendorong penguatan pemantauan administrasi melalui sistem digital.
 
Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membantu pemerintah kota melihat pergerakan pembayaran pajak secara lebih cepat dan akurat.
 
Komisi II juga meminta agar hasil sidak tidak berhenti pada temuan semata. Pemerintah kota melalui perangkat teknis diminta menindaklanjuti setiap catatan dengan pembinaan, surat teguran, hingga pendampingan apabila diperlukan.
 
Ia menilai konsistensi pengawasan menjadi faktor utama untuk menjaga tren penerimaan daerah. Tanpa tindak lanjut, peningkatan yang terjadi saat ini dikhawatirkan hanya bersifat sementara.
 
“Kalau mau penerimaan stabil, pengawasan harus rutin dan tindak lanjutnya jelas,” ujarnya.
 
Fauzi mengungkapkan, target PAD Balikpapan tahun 2026 sebesar Rp1,85 triliun membutuhkan kerja berkelanjutan dari seluruh pihak. 
 
DPRD, ungkapnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan, sementara pemerintah kota diharapkan memperkuat eksekusi teknis di lapangan.
 
Fauzi mengatakan, pajak daerah memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan kota, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial masyarakat.
 
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah kota menjaga momentum kenaikan penerimaan saat ini dengan langkah nyata, bukan sekadar evaluasi di atas kertas.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas