https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
14 Mar 2023 | Dilihat: 276 Kali

Komisi III DPRD Balikpapan, Susun Naskah Akademik Demi Mengurai Sampah Pesisir

noeh21
      
NusaUtaraTV, Balikpapan - Persoalan sampah di pesisir masih menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Balikpapan. Untuk itu seluruh anggota Komisi III sedang menyusun naskah akademik mengenai hal tersebut, agar permasalahan sampah di pesisir segera terselesaikan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan, pihaknya belum juga mendapatkan solusi pada dua persoalan yakni permasalahan sampah rumah tangga yang ada di bawah kolong kampung atas air dan sampah limbah batu bara, mengingat tidak ada satupun daerah di Indonesia mengalami hal yang sama seperti di Balikpapan.

"Komisi III telah menyampaikan hal ini kepada Kementrian Lingkungan Hidup, jawaban mereka, kalau jarak 20 mil itu sudah kewenangan provinsi," ujar Nurhadi, Selasa (14/03/2023).

Sebagai infromasi, menurut UUnomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana pengelolaan kawasan pesisir menjadi kewenangan pemerintah provinsi setempat.

Menurut Nurhadi, meski itu menjadi kewenangan provinsi, tapi dampaknya terjadi di Balikpapan, seperti yang pernah di ungkapkan oleh Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), yang menyebutkan bahwa 40 persen hasil tangkapan mereka tercemar batu bara.

"Nah kalau begini kan yang dirugikan warga Balikpapan, pihak provinsi yang gak lah, akn mereka jauh. maka saya menunggu tindak lanjut dari provinsi bagaimana, harus nya mereka sudah tahu mengenai permasalahan ini," tutup Nurhadi.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas