NusaUtaraTV, Balikpapan - Kota Balikpapan berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dan Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh hadir untuk menerima langsung penghargaan.
Penyerahan penghargaan digelar di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, di Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Dalam akun Instagram yang terverifikasi miliknya, Abdulloh menuliskan, bersama wali kota menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Balikpapan tahun anggaran 2022.
“Alhamdulillah dari LHP itu, Balikpapan kembali memperoleh Opini WTP,” tulisnya yang diunggah Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, hasil yang disampaikan BPK itu merupakan catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Ini merupakan cerminan keberhasilan reformasi birokasi akuntabilitas dan transparansi menjadi budaya tanggung jawab pengguna anggaran negara dan pertanggungjawaban publik kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Sementara dalam siaran persnya, Abdulloh juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPK dan para auditor yang secara profesional berpedoman terhadap peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
“Mereka berkomitmen menjalankan amanat UndangUndang No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” sebutnya.
Dalam peraturan tersebut, Pasal 17 menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangan. “Selambat lambatnya dua bulan setelah LKPD disampaikan BPK,” pungkasnya.(
Rie)