https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
29 Apr 2026 | Dilihat: 1111 Kali

DPRD Balikpapan Temukan Pelaku Usaha Ingin Bayar Pajak, Namun Terkendala Pelaporan

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com, Balikpapan - Komisi II DPRD Balikpapan menemukan masih adanya pelaku usaha di Balikpapan yang memiliki keinginan memenuhi kewajiban pajak daerah, namun mengalami kendala pada proses administrasi dan pelaporan. Temuan tersebut muncul dalam rangkaian inspeksi lapangan yang dilakukan DPRD selama beberapa bulan terakhir.
 
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, persoalan teknis seperti kesalahan pelaporan dan kurangnya pemahaman sistem masih sering dijumpai pada sejumlah wajib pajak.
 
“Ada yang mau bayar pajak, tapi kesulitan pelaporannya. Ada juga yang sudah membayar, tetapi pelaporannya masih salah,” kata Fauzi, Selasa (28/4/2026).
 
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pajak daerah tidak selalu disebabkan unsur kesengajaan menghindari kewajiban. Sebagian wajib pajak disebut membutuhkan pendampingan lebih lanjut agar dapat menjalankan administrasi sesuai ketentuan.
 
Ia menjelaskan, objek pajak daerah di Balikpapan cukup beragam, mulai dari restoran, hotel, tempat hiburan, jasa parkir, reklame, hingga usaha perdagangan lain. Setiap sektor memiliki karakter administrasi berbeda sehingga tidak semua pelaku usaha memahami prosedur secara menyeluruh.
 
Karena itu, Fauzi meminta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Balikpapan meningkatkan layanan konsultasi dan edukasi kepada wajib pajak. Pendekatan itu dinilai penting agar kesalahan administrasi tidak berujung tunggakan.
 
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak cukup hanya mengandalkan penagihan, tetapi juga harus dibarengi sistem yang mudah dipahami dan layanan yang responsif.
 
“Kalau masyarakat ingin bayar tapi terkendala teknis, tentu harus dibantu. Jangan sampai niat baik itu justru terhambat sistem,” tekannya.
 
Komisi II juga mendorong digitalisasi layanan pajak yang lebih sederhana, termasuk kemudahan pelaporan daring, panduan teknis yang jelas, dan kanal pengaduan cepat bagi wajib pajak yang mengalami kendala.
 
Fauzi menilai kemudahan administrasi akan berdampak langsung pada tingkat kepatuhan. Semakin sederhana sistem yang diterapkan, semakin besar peluang penerimaan daerah meningkat.
 
Ia berharap pemerintah kota menjadikan temuan lapangan tersebut sebagai bahan evaluasi agar hubungan antara pemungut pajak dan pelaku usaha tidak hanya sebatas penagihan, tetapi juga pelayanan.
 
Dengan perbaikan sistem dan pendampingan berkelanjutan, Komisi II menilai potensi pajak daerah Balikpapan masih bisa ditingkatkan untuk mendukung target PAD tahun 2026.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas