01 Feb 2023 | Dilihat: 340 Kali
DPRD Balikpapan Himbau Para Caleg Untuk Tertib Tahapan Algaka
NusaUtaraTV, Balikpapan - Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 masih lama dilaksanakan, namun bertebaran Alat Peraga Kampanye (Algaka) di kota Balikpapan terkait fenomena tersebut memantik tanggapan dari ketua komisi 1 DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, ia menyebutkan untuk tahapan terkait pemasangan Algaka belum diperbolehkan, dan harus mematuhi mekanisme yang telah ditentukan, pada awak media, Rabu (01/02/2023).
"Tahapan Pemilu terakhir baru pelantikan panitia pemungutan suara PPS, untuk pemasangan algaka belum bisa dong," ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera kepada awak media.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam pengurus atau anggota Partai politik, ataupun pejabat negara, agar selalu patuh dan taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan dan diharapkan menahan diri. Laisa pun juga menghimbau agar tidak menyebar propaganda di media terkait tampilan postingan yang memperlihatkan alat peraga kampanye karena belum masuk dalam waktu penetapan.
"Jangan memposting dulu atau menampilkan alat peraga kampanye karena belum masuk dalam waktu ketetapan diperbolehkan," himbaunya.
Laisa pun juga mengucapkan bahwa saat ini pembahasan bersama Kesbangpol masih di tahap alur Pemilu 2024 dan terkait Algaka belum ada pembicaraan maupun penetapan. (Rie)