24 Jan 2023 | Dilihat: 398 Kali
DPRD Balikpapan Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Inspektorat
NusaUtaraTV, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama inspektorat Kota Balikpapan terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan Peraturan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, pada Selasa (24/01/2023).
Rapat Dengar Pendapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono yang didampingi oleh Sabaruddin Panrecalle.
Dalam RDP, Budiono mengatakan, tujuan RDP dengan inspektorat ini adalah menyampaikan persepsi yang berhubungan dan berlaku di sleuruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Kedinasan yang ada di lingkungan pemerintah Kota Balikpapan.
"Kebetulan yang diperiksa kan Inspektorat di Dewan, jadi RDP tersebut ya digelar di Dewan," ucap Budiono.
Budiono menyampaikan, DPRD pun akan menyamakan persepsi tentang hasil audit dari inspektorat, salah satu nya yaitu laporan perjalanan dinas secara rinci. (Rie)