NusaUtaraTV, Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan seorang oknum HRD tengah memarahi calon karyawan karena melanaggar peraturan.
HRD atau Human Resource Developtmen diduga marah karena calon karyawan tersebut ketahuan melanggar peraturan dimana dilarang merokok di dalam ruangan.
Usai videonya viral di media sosial Oknum HRD PT IMIP Morowali akhirnya minta maaf.
Dalam video klarifkasinya, tampak oknum HRD PT IMIP Morowali dari perusahaan ZHN tersebut memperkenalkan dirinya bernama Zen Ishak Kresna.
"Perkenalkan nama saya Zen Ishak Kresna, saya dari Departemen HRD perusahaan ZHN. Saya adalah orang yang viral pada video belakangan ini," kata oknum HRD itu, dikutip terkini dari video klarifikasinya yang diunggah akun Tiktok @syamsuhadir, Minggu (23/62024).
Tak sendiri, Zen Ishak dalam video klarifikasinya itu juga ditemani oleh calon karyawan baru yang dibentaknya pada video sebelumnya, yakni Imade Diana.
"Perkenalkan nama saya Imade Diana, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," ujar pria yang dibentak kasar oleh Zen tersebut.
Zen pun dalam video klarifikasinya meminta maaf kepada Imade Diana atas tindakan dan perilakunya yang tidak pantas.
"Pada kesempatan ini izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya. Pertama saya memohon maaf kepada bapak Imade atas tindakan saya dan perilaku saya yang tentunya tidak dapat diterima," ungkapnya.
Menanggapi permintaan maaf Zen tersebut, Imade juga meminta maaf kepada HRD itu lantaran telah melanggar peraturan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.
"Saya juga meminta maaf kepada pak Zen karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya. Ke depannya saya tidak akan mengulanginya," ucap Imade kepada Zen.
Lebih lanjut, Zen juga menyampaikan permohonan maafnya kepada PT IMIP Morowali, khususnya perusahaan ZHN atas perilakunya itu.
"Saya juga memohon maaf kepada IMIP dan perusahaan ZHN atas perilaku saya yang telah mencoreng nama baik," ucapnya.
"Saya juga ingin memohon maaf kepada rekan-rekan HRD atas perilaku yang tentunya mencoreng pekerjaan profesi HRD," sambungnya.