https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
08 Mei 2025 | Dilihat: 188 Kali

Nenek 77 Tahun Jadi Korban Pemukulan Akibat Kesalahpahaman

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com, CIANJUR - Seorang nenek berusia 77 tahun menjadi korban pemukulan oleh seorang pria muda di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, pada Minggu, 4 Mei 2025. Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman ketika nenek tersebut meminta bantuan kepada seorang anak kecil di jalan. Warga sekitar salah mengira bahwa nenek tersebut hendak menculik anak tersebut, sehingga mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap sang nenek.
 
Kronologi Kejadian:
 
- Nenek berusia 77 tahun baru saja pulang dari Sukabumi setelah mengambil uang pensiunan.
- Ia meminta bantuan kepada seorang anak kecil di jalan karena kelelahan.
- Warga sekitar salah mengira bahwa nenek tersebut hendak menculik anak tersebut dan melakukan tindakan kekerasan.
 
Tindakan Kepolisian:
 
- Pihak kepolisian membawa korban untuk visum ke RS Bhayangkara Cianjur.
- Pelaku utama, AJ, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
- AJ mengaku melakukan pemukulan karena percaya dengan hasutan bahwa anaknya hampir diculik oleh sang nenek.
 
Konsekuensi Hukum:
 
- AJ dan AK dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
- Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas