https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
28 Sep 2025 | Dilihat: 1446 Kali

Joseph Albin Gebze Diangkat Sebagai Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Selatan Periode 2024-2029

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com PAPUA - Joseph Albin Gebze resmi menjabat sebagai Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Selatan melalui jalur afirmasi untuk masa bakti 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR Papua Selatan di kantor dewan pada Jumat, 26 September 2025.
 
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Sekretariat Daerah Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, memberikan ucapan selamat dan menegaskan peran penting Gebze sebagai perwakilan kelompok khusus orang asli Papua (OAP) dalam DPRP.
 
Guritno menyampaikan bahwa anggota DPRP, termasuk Wakil Ketua III yang baru, merupakan wakil rakyat yang membawa aspirasi seluruh masyarakat, khususnya orang asli Papua. Ia berharap kehadiran kelompok khusus ini dapat menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua Selatan kepada pemerintah.
 
Proses penetapan unsur kelompok khusus DPR Papua Selatan melalui jalur afirmasi telah melewati perjalanan panjang penuh dinamika, tetapi berkat kerja sama pemerintah provinsi, DPRP Papua Selatan, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Selatan, struktur DPRP jalur afirmasi berhasil dibentuk dengan baik.
 
Papua Selatan menjadi salah satu provinsi pertama yang melengkapi unsur afirmasi kelompok khusus, termasuk pengangkatan pimpinan sebagai bagian dari implementasi Otonomi Khusus (Otsus). Guritno menegaskan bahwa keberadaan Wakil Ketua III sebagai pemimpin kelompok khusus adalah wadah nyata untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi orang asli Papua.
 
Pemerintah berharap DPR afirmasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Guru juga menekankan pentingnya seluruh kegiatan DPR Papua Selatan mengacu pada regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan Otsus.
 
Wakil Ketua III bersama kelompok khusus diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan anggota DPR dari partai politik demi keseimbangan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat asli Papua.
 
Rapat paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, jajaran TNI-Polri, kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Papua Selatan.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas