Nustar TV
nusautaratv.
com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk pemulihan keuangan negara.
Presiden menilai langkah ini penting untuk memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia. Dana yang dikembalikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk renovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Tanah Air, sekaligus membangun fasilitas bagi kampung nelayan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Aparat penegak hukum, mulai dari jaksa, polisi, hingga hakim, harus bertindak sesuai nurani dan menghindari praktik yang merugikan masyarakat kecil.
Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam memerangi korupsi dan memulihkan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.